By : Hamus Rippin
Sejarah perjalanan keinginan dan idaman rakyat dan politik di Luwu, Tana Luwu, untuk membentuk satu pemerintahan tingkat provinsi tersendiri dan atau sejenisnya sudah sejak lama. Bermula, sejak puluhan tahun silam.
Ketika masih hidup raja (Datu atau Pajung’e Ri Luwu), Andi Djemma’, beliau pernah menghadap dan menemui Presiden RI Soekarno pada tahun 1958. Beliau mengusulkan kepada presiden satu Pemerintahan Daerah Istimewa di Luwu.
Alasan Andi Jemma pajungng’e ri Luwu meminta hal ini, karena raja dan rakyat Luwu, sepenuhnya mendukung proklamasi kemerdekaan RI, yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan malah pada tanggal 18 Agustus 1945, beliau membentuk ‘Gerakan Soekarno Muda’ yang dipimpin langsung oleh beliau; selain dari pada itu, beliau memimpin rakyat Luwu pada tanggal 23 Januari 1946 mengangkat senjata melawan tentara Sekutu yang diboncengi oleh tentara NICA (Nedelands Indische Company Admisnistration) di kota Palopo.
Karena tekanan lawan yang disebabkan kekuatan tidak seimbang, hingga beliua terpaksa meninggalkan istana bersama permaisyurinya, memimpin rakyatnya bergerilya didalam wilaya kerajaannya, yang akhirnya tertangkap oleh tentara NICA dan dibuang ke Ternate.
Atas jaza-jaza beliau semasa hidup beliau ini, beliau telah dianugrahi Bintang Kehormatan, lencana ‘Bintang Gerilya’ pada tertanggal 10 November 1958, dengan nomor 36.822 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno.
Permintaan dari beliau direstui oleh Presiden Soekarno pada saat itu, namun Daerah Istimewa yang dimaksud tidak pernah kunjung dalam wujud nyata sebagai mana diharapkan beliau, karena saat itu di Luwu, sementara bergejolak pemberontakan DI/TII yang dipimpin oleh Abdul Kahhar Mudzakkar, dan sampai Datu Andi Jemma wafat pada tanggal 23 Feberuari 1965 belum terwujud cita-citanya.
Sebelum meninggal, pada tahun 1963 kembali dibentuk Panitia Pembentukan provinsi Daerah Tingkat I Luwu, yang diketuai oleh Abdul Rachman Yahya BA. Hal dan asalan sama, karena masih ada pergolakan dan gangguan keamanan didaerah Luwu, usaha ini juga mengalami kegagalan, disebabkan penguasa militer waktu itu Solihin GP selaku Pangdam Hasanuddin dan Gubernur Andi Arifai, sejumlah kalangan menganggap mereka ini, melakukan politik adu domba diantara para bangsawan Luwu, sehingga Andi Attas dan Andi Bintang berpihak kepada penguasa militer, menolak pembentukan provinsi Luwu.
Maka pupuslah harapan untuk lahirnya Daerah Tingkat I Luwu. Para Panitia Perjuangan pembentukan provinsi Luwu ini, semua turut dikorbankan dengan dimutasikan keluar dari Tana Luwu, sampai ada yang dipindahkan ke Irian Jaya (sekarang Papua).
Kemudian pada tahun 1967, kembali Bupati Luwu yang dijabat oleh Andi Rompegading bersama dengan Ketua DPR-Gotong Royong Daerah Tingkat II Luwu Andi Pali, menggaungkan pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Luwu, untuk melanjutkan cita-cita Andi Jemma yang dianggap gagal mendapat perwujudan janji presiden Soekarno memberikan Daerah Istimewa.
Hal ini juga, lagi mengalami nasib sama, beliau diberhentikan menjadi Bupati, malah ditarik dari Palopo ke Makassar dan Andi Pali juga diturunkan dari jabatannya dan diganti oleh bangsawan yang pro kepada penguasa meliter. Jadi terjadi nasib sama, provinsi Luwu belum kunjung datang.
Pada tahun 1999, sejalan dengan arah era pembaharuan dan gema era-reformasi, Andi Kaso Pangerang memulai kembali, satu gerakan kearah pembentukan provinsi Luwu, beliau sendiri mengetuai Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu ini, tetapi disayangkan karena juga mendapat tatangan dari pihak panitia Pemekaran Kabupaten Luwu Utara, karena memang persyaratan dianggap masih belum terpenuhi, hingga Perjuangan Provinsi Luwu sekali lagi menjadi korban dari semacam barter lahirnya Kabupaten Luwu Utara dengan terkuburnya usaha pembentukan Provinsi Luwu.
Tahun 2001 bangkit lagi satu panitia perjuangan Provinsi Luwu yang di pelopori oleh dua cendekiawan asal tanah Luwu: Prof Dr HM Iskandar, Prof Dr Mansyur Ramli dll, kembali terhambat dengan adanya pemekaran Kabupaten Luwu Timur dan Peningkatan Status Kota administratif Palopo menjadi pemerintahan kota otonomi atau Kota Palopo.
Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu kandas lagi untuk kesekian kalinya. Ada kalangan menganggap hal ini disebabkan, karena adanya komitmen antara Andi Hasan Opu To Hatta dengan pihak Golkar Provinsi. Dengan demikian, dianggap kelahiran provinsi Luwu dan adanya Pemekaran Kabupaten Luwu Timur, harus melupakan provinsi Luwu, benarkah itu?
Sejak bulan Pebruari 2004, terbentuk satu panitia-kordinasi yang diketua oleh Rakhmad Sujono, beliau terpilih untuk menjadi ketua Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu. Yang kemudian panitia ini disebut Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Luwu.
Dalam perjuangan ini, Bakor (badan kordinasi) yang dipimpin beliau diharapkan akan melakukan kordinasi dan mengambil inisiatif seperlunya untuk melakukan pendekatan kepada dua ketua DPRD Luwu Utara dan Luwu Timur yang belum mau menandatangani rekomensi tanda persetujuannya untuk membentuk provinsi Luwu.
Pada tahun 1999, berlaku Peraturan Pemerintah (PP 129 tahun 1999) mensyaratkan hanya 3 Kabupaten/kota saja dapat membentuk satu provinsi, tetapi dengan UU No 32 tahun 2005 yang berlaku sekarang, telah berubah dan mensyaratkan untuk 5 kabupaten/kota.
Persoalan yang muncul kemudian dalam perjuangan ini, diduga adanya ketidak senangan dari Gubernur Sulsel saat itu Amin Syam, yang dinilai tidak berlapang dada menyetujui Pembentukan Provinsi Luwu. Kepada seluruh Bupati/walikota se Tana Luwu, memahami signal ini, sehingga diantara mereka tidak berani mengambil langkah lebih jauh tentang Provinsi luwu.
Terlebih lagi Ketua DPRD Luwu Utara dan Ketua DPRD Luwu Timur, tidak mau meletakkan tanda tangan atas rekomendasi persetuanya untuk Lahirnya provinsi Luwu.
Persoalan lain adalah pro-kontra tentang masuk tidaknya KabupatenTana Toraja dalam bingkai Perjuangan Provinsi Luwu. Untuk menghadapi pro kontra ini Bupati Luwu Basmin Mattayang mencanangkan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, yang terdiri dari kecamatan Walenrang & Lamasi.
Untuk mewujudkan hal itu, Basmin telah memekarkan Kecamatan di kawasan Utara Luwu dari 2 kecamatan menjadi 6 kecamatan, dengan persyaratan enam Kecamatan untuk satu Kabupaten pemekaran sudah terpenuhi, diharapkan Kabupaten Luwu Tengah akan terbentuk paling lambat tahun 2010. Tetapi dalam kenyataan, sampai dengan tahun 2011 ini, belum ada bayangan nyata.
Walau retorik dari para politikus mengobar pengharapan, dari satu pengharapan baru, sampai periode tertentu, setelah mencapai tujuan tertentu dari mereka, akhirnya sama saja, janji tetapi janji, kenyataan tidak pernah kunjung tiba.
Penegasan pidato presiden Susilo Bambang Yudhiyono, pada bulan Agustus 2006 lalu, tidak melarang lahirnya satu provinsi atau daerah pemekaran. Beliau menegaskan untuk daerah yang lahir atau hasil pemekaran tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Melihat potensi dari Tana Luwu, tidak termasuk daerah pemekaran yang akan membebani kepada APBN. Yang penting sekarang semua pihak yang berwenang di Luwu, turut menyatukan tekad untuk melahirkan provinsi Luwu atau provinsi Luwu-Raya, untuk generasi sekarang dan generasi mendatang.
=========================================
Tentang Penulis
Nama : Haji Muhammad Said Rippin (Hamus Rippin)
Lahir : di Murante, Luwu. Sul-sel, Indonesia.
Alamat : Nederland-Belanda.
Menetap di Negeri Belanda sejak tahun 1978.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar